الحمد لله رب العالمين، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما، أما بعد
Saudaraku yang dimuliakan Alloh…
Sesungguhnya pernikahan merupakan sunnah Nabi shalallahu alaihi wasalam yang mulia. Oleh karena itu, bersegera di dalam pernikahan merupakan bentuk penyegeraan di dalam kebaikan. Terlebih-lebih di zaman yang penuh dengan fitnah syahwat dan maksiat apalagi di zaman sekarang ini. Maka menikah merupakan benteng utama di dalam menjaga kemuliaan diri, sebagai-mana sabda Nabi shalallhu alaihi wasallam : “Wahai sekalian manusia, barangsiapa diantara kalian mampu untuk menikah maka menikahlah, karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan memelihara kesucian diri.”
Saudaraku yang dimuliakan Alloh…
Menikah bukanlah hanya menjalin hubungan di dunia belaka, namun menikah adalah perjuangan dua insan manusia untuk mencapai kebahagiaan bersama di dunia dan di akhirat. Menikah merupakan bagian ibadah yang mulia, dan akan menyempurnakan agama seseorang. Maka tidak ada gunanya menikah tanpa diiringi niat dan tujuan yang mulia.
Saudaraku yang dimuliakan Alloh…
Niat yang baik haruslah diiringi dengan perbuatan yang benar, dan tidaklah setiap perbuatan itu dikategorikan benar apabila hanya semata-mata dengan niat yang baik saja, namun haruslah diiringi dengan perbuatan yang selaras dengan Sunnah Nabi e.
Islam adalah agama yang sempurna yang mencakup seluruh permasalahan, tidak terkecuali pernikahan. Seorang muslim pastilah yakin bahwa ajaran Islam adalah yang terbaik dan terbenar. Oleh karena itu mendahulukan prinsip-prinsip dan cara Islami haruslah kita dahulukan dari prinsip-prinsip dan cara-cara lainnya, termasuk adat, budaya atau kebiasaan-kebiasaan lainnya.
Didasari prinsip yang Islami inilah kami menyelenggarakan pernikahan putera puteri kami, karena kami yakin sesuatu yang diniatkan dan dimaksudkan karena Alloh I, insya Alloh akan membawa kebaikan di dunia maupun di akhirat kelak. Amin.
Senin, 22 Juni 2009
Sekapur sirih
Langganan:
Postingan (Atom)