Termasuk sarana yang berbahaya adalah bercampur baurnya antara wanita dan laki-laki. Karena bercampur baurnya mereka merupakan sarana yang sangat efektif bagi terjerumusnya mereka ke dalam tindakan keji dan kotor. Alangkah banyaknya di zaman ini orang-orang yang menuntut dan mensosialisasikan ‘ikhtilath’ (campur baur) ini. Di mana mereka menyerukan bercampurnya antara laki-laki dan perempuan dalam segala bidang dan lapangan pekerjaan. Mereka mengaku bermaksud baik dan hendak membangun masyarakat, padahal:]
“Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar”. (QS. Al-Baqarah: 12).
Ibnul Qayyim menjelaskan dampak negatif ikhtilath:
”Tidak diragukan lagi, bahwa kaum wanita yang membaurkan diri mereka dengan kaum laki-laki adalah akar dari berbagai macam bencana dan keburukan. Tindakan ini merupakan sebab utama datangnya siksa secara massal. Hal ini juga menjadi sebab rusaknya urusan orang-orang umum dan khusus.
Di samping itu juga menyebabkan kematian masal dan penyakit tha’un yang membinasakan. Ketika bercampur para pezina dengan tentara Musa ’alaihissalam dan tersebarlah perzinahan di tengah mereka, maka Allah mengirimkan penyakit tha’un lalu matilah tujuh puluh ribu orang dalam sehari. Kisah tentang hal ini telah populer disebutkan dalam kitab-kitab tafsir.
Sebab utama yang menyebabkan banyaknya kematian secara massal adalah ketika zina telah merajalela lantaran kaum wanita bercampur baur dengan laki-laki, dan berjalan di tengah-tengah mereka dengan bersolek dan berhias.” 1
Foote Note:
1. ath-Thuruq al-Hukmiyyah hal.259.
[Disalin dari buku ’Ubuudiyyatusy-Syahwaat, edisi Indonesia Pemburu Nikmat Sesaat, oleh Dr. Abdul Aziz bin Muhammad bin Ali bin Abdul Lathif, hal 33-35, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Abu Umar Abdillah
Senin, 28 September 2009
Dampak Buruk Campur Baur antara Laki-laki dan Perempuan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar